MAKALAH KONSERVASI
FLORA DAN FAUNA
DI INDONESIA
Penyusun
Firmansyah
Yayang
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas yang
berjudul “Persebaran Flora dan Fauna di Dunia dan Indonesia”.
Tugas
ini berisikan tentang informasi Persebaran flora dan fauna, serta sebab-sebab
terjadinya persebaran dan lebih khususnya terdapat pola persebaran orangutan di
Indonesia.
Diharapkan tugas ini dapat
memberikan informasi kepada kita semua tentang Persebaran flora dan fauna di
dunia dan informasi-informasi penting tentang persebaran tersebut.
Kami menyadari bahwa tugas ini masih
jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang
bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan tugas ini.
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Jakarta, 24 Agustus 2017
Firmasyah
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………..………………………………….. i
KATA PENGANTAR …………………………………..……………………… ii
DAFTAR ISI …………………………………………………………..………… iii
KATA PENGANTAR …………………………………..……………………… ii
DAFTAR ISI …………………………………………………………..………… iii
BAB I PENDAHULUAN ………………..……………………………………. 1
- 1.1 Latar Belakang ……………………………..………….. 1
- 1.2 Rumusan masalah ………………………..…………….. 1
- 1.3 Tujuan penelitian ……………………………………… 2
- 1.4 Manfaat penelitian ………….………………………….. 2
Bab II Pembahasan Hasil Penelitian
…………………………………… 3
·
2.1 Pengertian pelestarian flora dan
fauna.……….…………… 3
·
2.2 Manfaat pelestarian flora dan fauna……………………..... 6
·
2.3 Upaya pelestarian flora dan fauna
diindonesia…...................10
Bab III Penutup
...............…………………………………………….. 16
- A. Kesimpulan ………………………………………………… 16
- B. Saran ………………………………………………………. 17
- C. Kata penutup ………….…………………………................. 18
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Berdasarkan judul makalah yang ada di atas, maka latar belakang
dalam makalah ini sebagai berikut:
Keanekaragaman flora dan fauna di suatu
wilayah tidak terlepas dari dukungan kondisi di wilayah itu. Ada tumbuhan yang
hanya dapat tumbuh di daerah yang beriklim tropis, dimana banyak curah hujan
dan sinar matahari, dan ada yang hanya dapat tumbuh di daerah yang dingin dan
lembab. Tumbuhan merupakan makhluk hidup yng menetap, memiliki dinding sel yang
terdiri atas selulosa dan sumber bahan makanan dari gas dan air, melalui
bantuan klorofil dalam cahaya matahari. Dukungan kondisi suatu
wilayah terhadap keberadaan flora dan fauna berupa faktor-faktor fisik
(abiotik) dan faktor non fisik (biotik).Yang termasuk faktor fisik (abiotik)
adalah iklim (suhu, kelembaban udara, angin), air, tanah, dan ketinggian, dan
yang termasuk faktor non fisik (biotik) adalah manusia, hewan, dan
tumbuh-tumbuhan.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang ada di atas, maka rumusan masalah dalam
makalah ini sebagai berikut:
2.1 Apa Pengertian Pelestarian Flora dan Fauna?
2.2 Apa Manfaat Pelestarian Flora dan Fauna?
2.3 Apa Upaya Pelestarian Flofa dan Fauna di Indonesia?
1.3
TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah yang ada di atas, maka tujuan penulisan dalam
makalah ini sebagai berikut:
2.1 Untuk Mengetahui Pengertian Pelestarian Flora dan Fauna.
2.2 Untuk Mengetahiu Manfaat Pelestarian Flora dan Fauna.
2.3 Untuk Mengetahui Upaya Pelestarian Flora dan Fauna di Indonesia.
1.4 Manfaat Penulisan
Mengetahui apa yang dinamakan kerusakan flora
dan fauna.
Mengetahui apa dampak negative dari kerusakan
flora dan fauna.
Mengetahui Cara menjaga Flora dan Fauna agar
tidak musnah dan rusak.
Metode Penulisan:
Terdapat 2 metode penulisan yang kami
lakukan, yaitu :
a. Studi Kepustakaan : yaitu penulis membaca
buku-buku dan kumpulan mata pelajaran yang berkaitan dengan penelitian ini.
b. Studi Kasus: yaitu observasi langsung terhadap keluarga
melalui kunjungan rumah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
PELESTARIAN FLORA dan FAUNA
A. PENGERTIAN FLORA
Flora, dari bahasa Latin, diambil dari kata “Flora”, nama seorang dewi pelindung bunga dan
taman serta dewi kesuburan dalam Mitologi Romawi. Flora berarti alam tumbuhan atau nabatah
adalah khazanah segala macam
jenis tanaman atau tumbuhan. Biasanya ditulis di depan
nama geografis. Misalnya, nabatah Jawa, nabatah Asia atau nabatah Australia. Flora dapat merujuk kepada sekelompok
tanaman, sebuah penyelidikan dari kelompok tanaman, serta bakteri. Flora adalah
akar kata bunga, yang berarti menyangkut bunga. Flora berbeda dengan vegetasi,
namun masih sering disamakan dengan vegetasi; di mana flora secara ringkas berisi (daftar) kekayaan jenis tetumbuhan,
sedangkan vegetasi berarti
kelompok-kelompok tetumbuhan yang berinteraksi membentuk suatu komunitas
tertentu (misalnya hutan, sabana, padang rumput, dan lain-lain).
Pengklasifikasian Flora Adalah Sebagai Berikut
Bentuk fosil dari kurun waktu sejarah pada masa tertentu.
Flora yang lain, didefinisikan berdasarkan lingkungan, keadaan atau sifat yang
khusus. Misalnya:
· Flora asli;
ialah (daftar) tumbuhan yang asli, yang hidup di suatu wilayah tertentu.
· Flora tanaman
(pertanian dan hortikultura); mencakup tumbuhan yang ditanam atau
dibudidayakan manusia.
· Flora gulma;
yakni (daftar) jenis-jenis tumbuhan yang tidak diinginkan tumbuh di lahan
pertanian atau tempat lain, yang disusun dan dipelajari dalam kaitannya dengan
upaya memberantas atau mengendalikan tumbuhan tersebut. Kini, flora serupa ini
bisa dibedakan lebih lanjut atas jenis-jenis tumbuhan pengganggu (gulma); jenis-jenis invasif; serta jenis-jenis asing (eksotik).
Jadi dapat disimpulkan bahwa flora adalah
Keseluruhan kehidupan jenis tumbuh-tumbuhan suatu habitat atau daerah, atau
disebut juga alam tumbuh-tumbuhan. Sehingga apapun
yang menyangkut dengan tumbuhan atau tanaman maka disebut flora.[1][1]
B. PENGERTIAN FAUNA
Fauna, dari bahasa Latin, atau alam hewan artinya
adalah khazanah segala macam jenis hewan yang hidup di bagian tertentu atau periode tertentu. Menurut
kamus besar bahasa Indonesia definisi Pengertian fauna adalah keseluruhan
kehidupan hewan, suatu habitat, daerah, atau strata geologi tertentu atau juga
dapat berarti dunia hewan. Fauna dapat tumbuh di daratan dan perairan. Fauna memiliki
ukuran tubuh, bentuk tubuh, cara hidup, cara berkembangbiak, jenis makanan dan
tempat hidup (habitat) yang berbeda sesuai dengan jenisnya dan cara hewan beradabtasi dengan lingkungannya.
Fauna atau hewan memiliki kemampuan adaptasi yang berbeda-beda. Umumnya, kemampuan adaptasi tersebut akan
menentukan wilayah hidup atau habitat mereka. Pengertian habitat yaitu
lingkungan fisik yang terdapat di sekitar populasi spesies tertentu yang
mendukung kehidupan mereka. Habitat dapat tersusun dari faktor kesuburan tanah,
kelembaban udara, ketersediaan dan kualitas air, cahaya matahari, suhu, tidak
adanya predator serta makanan yang tersedia. Habitat sangat diperlukan untuk
keberlangsungan hidup suatu hewan.
Jadi fauna adalah Keseluruhan kehidupan jenis
hewan di suatu habitat atau daerah, atau disebut juga alam hewan atau binatang.
Sehingga apapun yang berhubungan dengan hewan, baik kehidupannya ataupuncara
hidupnya maka disebut fauna.[2][2]
C. PENGERTIAN PELESTARIAN
Pelestarian atau perlindungan atau
konservasi. Konservasi itu sendiri secara harfiah, berasal
dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya
pelestarian atau perlindungan. Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi
adalah:
· Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau
distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak
menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
· Upaya
perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya
alam(fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi
kimia atau transformasi fisik.
· Upaya suaka dan
perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
· Suatu keyakinan
bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara
keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan
lingkungan alaminya.
Di Indonesia, berdasarkan
peraturan perundang-undangan, Konservasi adalah pengelolaan sumber daya alam
hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin
kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
keanekaragaman dan nilainya.
D. PENGERTIAN PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
Pengertian Pelestarian Flora dan Fauna adalah menjaga secara utuh Flora dan Fauna agar tidak punah. Melestarikan Ekosistem Flora dan Fauna dengan cara upaya- upaya tertentu yang bisa melakukan pencegahan punah nya flora dan fauna. Pelestarian flora dan fauna adalah upaya yang dilakukan, baik dari pemerintah, masyarakat dan negara dalam menjaga dan mempertahankan suatu ekosistem berupa kehidupan hewan dan tumbuhan agar tidak mengalami kepunahan.
Pasalnya flora dan fauna sangatlah besar peranannya bagi manusia.Dengan adannya flora dan fauna,manusia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologinnya misalnya : tumbuhan yang dapat berguna bagi kesehatan, tentunnya dengan ditemukannya penemuan-penemuan tersebut kehidupan manusia akan semakin sejahtera dan ilmu pengetahuan mereka mulai berkembang yaitu dengan melakukan penelitian yang lebih lanjut tentang kegunaan flora dan fauna tersebut.
Pelestarian alam di Indonesia sudah diatur dalam UU No. 5 Tahun
1990 yang membahas tentang Konservasi Sumber Daya dan UU No. 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup berdasarkan tiga asas yaitu tanggung
jawab, berkelanjutan, hingga bermanfaat. Pengertian pelestarian alam
secara umum adalah upaya untuk melindungi suatu wilayah beserta isinya yang
berupa tumbuhan dan hewan. Di Indonesia terdapat dua macam pelestarian alam yaitu pelestarian alam
secara ex situ dan pelestarian alam secara in situ. Berikut penjelasan mengenai
kedua pelestarian alam tersebut;
2.2 MANFAAT
PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
A. MANFAAT BAGI MASYARAKAT SECARA UMUM
Adanya sosialisai tentang menjaga alam,
terutama melestarikan flora dan fauna bagi masyarakat itu sendidri memeiliki
banyak sekali manfaat. Misalnya saja Pemerintah mengeluarkan
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembalakan liar, dan pembatasan penggunaan
sumber daya alam yang berlebihan. Semuanya berkiblat pada pelestarian
lingkungan dan pencegahan bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan yang
mengganggu ekosistem lingkungan, terutama untuk mencegah punahnya flora dan
fauna yang ada di alam.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerjasama
dengan instansi-instansi terkait dan semua sector yang peduli dengan masalah
linkungan dalam hal untuk melestarikan flora dan fauna. Upaya-upaya pembersihan
sungai, pantai, penanaman kembali pohon-pohon di tepi pantai, gerakan menanam
seribu pohon, usaha mendaur ulang sampah, pencegahan pembalakan liar, memcegah
perburuan liar, dan upaya lainnya yang dilakukan secara berkesinambungan.
Walau demikian, peranan masyarakat sangat
menunjang semua upaya pemerintah tersebut. Masyarakat yang
bersentuhan secara langsung dengan lingkungan memiliki peran yang besar dalam
pelestarian flora dan fauna. Untuk itu maka masyarakat pun perlu mendapat pengetahuan dan pemahaman yang
sama tentang pentingnya menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada di alam.
** Manfaat besar bagi masyarakat yang didapat
dengan adanya sosialisasi tentang pelestarian flora dan fauna antara lain:
·
Masyarakat menjadi tertantang untuk melakukan inofasi-inofasi dalam
memanfaatkan tumbuhan dan hewan dengan cara-cara yang baik dan benar, misalnya
saja memanfaatkan tumbuhan disekitar lingkungan untuk dikembangkan agar
menghasilkan uang. Contohnya: Mengembangbiakkan tanaman-tanaman hias.
·
Manfaat lainnya yaitu, macam-macam flora digunakan untuk mengibati penyakit,
seperti (kunyit) bermanfaat sebagai anti inflamasi, anti oksidan, anti mikroba,
pencegah kanker, anti tumor, dan menurunkan kadar lemak darah dan kolesterol,
serta sebagai pembersih darah, (temulawak) mengobati sakit kuning, diare, maag, perut
kembung dan pegal-pegal. Juga bisa dimanfaatkan untuk menurunkan lemak
darah, mencegah penggumpalan darah sebagai antioksidan dan memelihara kesehatan
dengan meningkatkan daya kekebalan tubuh, (belimbing wuluh) menyebuhkan Gusi
berdarah, Obat Gondongan, Obat Rematik, Obat Sariawan, Obat Sakit gigi, Obat
Penghilang Panu,dll.[3][3][4][4]
B. MANFAAT BAGI LINGKUNGAN
Sama halnya manfaat yang di dapat masyarakat,
lingkunganpun akan mendapat manfaat yang besar dari adanya upaya-upaya
pelestarian flora dan fauna, antara lain:
·
Akan terjadi keseimbangan alam. Maksutnya adalah jika flora dan fauna yang ada
di alam tidak mengalami kepunahan, otomatis flofa dan fauna itu sendiri yang
akan menata dan menjaga alam agar tetap seimbang. Misalya: Pada flora, jika tumbuhan
atau pohon yang ada di alam meninggkat maka polusi udara pun dapat ditekan,
Pohon-pohon tertentu yang ada di dalam dapat menyerap kebisingan, dan dapat
memberikan oksigen bersih pada kehidupan. Sedangkan pada fauna, adanya hewan-
hewan tententu seperti ular, tikus akan terjadi timbale balik antara keduanya,
ular memakan tikus agar tumbuhan tetap stabil, contohnya saja tumbuhan padi,
hewan tententu yang ada di alam dapat dimanfaatkan untuk membajak sawah seperti
kerbau, sapi, dll.
·
Dalam suatu lingkungan yang memiliki flora dan fauna yang melimpah, dapat
dijadikan sentra untuk lingkungan itu sendiri dalam mencari sumber kehidupan,
dengan adanya flora dan fauna otomatis banyak sekali ketersediaan makanan yang
ada di alam.
·
Adanya keseimbangan flora dan fauna yang ada di alam, akan menjadikan
lingkungan dalam seadaan serasi dan selaras. Misalnya saja tumbuhan yang
berlimpah dapat menekan efek rumah kaca dan pemanasan global.
· Dll.
C. MANFAAT BAGI PESERTA DIDIK
Sekolahlah yang memiliki peran sangat banyak dalam membentuk
pribadi seorang anak didik. Di dalam sekolah terjadi berbagai sosialisai antar
siswa baik yang berhubungan dengan alam, flofa dan fauna maupun yang sama
sekali tidak berhubungan dengan lingkunagan. Sekolah mempunyai hak untuk
menuntuk anak didiknya agar lebih baik dari sebelumnya.
Dalam hal menjaga pelestarian flora dan fauna tentunya sekolahlah
yang memiliki peran aktif dalam memberikan sosialisasi, sebap di dalam
pelajaran sekolah tentunya ada materi yang berhubungan dengan alam terutama
tentang menjaga pelestarian flora dan fauna. Dengan adanya sosialisasi lewat
pelajaran dan penerapannya di lingjungan sekolah, otomatis dalam diri anak
didik akan terbentuk pribadi atau dorongan dalam dirinya untuk menjaga dan
memanfaatkan flora dan fauna yang ada di alam dengan sebaik mungkin. Manfaat
bagi anak didik antara lain:
· Peserta didik
akan memiliki jiwa social dalam masyarakat, sebap dalam usaha pelestarian flora
dan fauna mereka dituntut untuk berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungan.
· Akan mendorong
dan memotifasi anak didik untuk menjaga dan memanfaatlkan adanya flora dan
fauna yang ada di alam dengan sebaik mungkin.
· Dapat menambah
pengetahuan peserta didik dalam rangka bidang yang berkaitan dengan sekolah
maupun yang berkaitan dengan lingkungan.
· Anak didik akan
mendapatkan manfaat yang sangat banyak dengan adanya sosialisasi dalam bentuk
pelajaran, yang dapat membuat anak didik untuk menjaga lingkunan, menjaga
kebersihan, tidak melakukan perburuan liar, tidak membuang sampah ke sungai,
dll.
· Anak didikpun akan memotifasi dirinya sendiri
untuk menjaga dan melestarikan flora dan fauna, sebap dalam diri mereka sudah
timbul rasa untuk menjaga keseimbangan alam. “jika flora dan fauna dalam alam seimbang
otomatis lingkungan pun akan seimbang”.
· Dll.
2.3 UPAYA PELESTARIAN
FLORA DAN FAUNA YANG ADA DI INDONESIA
A. SWAKA MARGASATWA
Suaka margasatwa (Suaka:
perlindungan; Marga: turunan; satwa: hewan) adalah kawasan hutan suaka alam yang mempunyai
ciri khas berupa keanekaragaman dan/ atau memiliki keunikan jenis satwa yang
membutuhkan perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap
habitatnya. Daerah suaka margasatwa biasanya ditetapkan sebagai suatu tempat
hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan
serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional. Pelestarian dapat dilakukan secara sengaja
atau alami untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuhan tersebut.[5][5]
Adanya taman nasional dan cagar alam menjadi
media dan sarana bagi pelestarian serta perlindungan jenis flora dan fauna khas
di Indonesia. Melalui adanya upaya konservasi diharapkan keberadaan flora dan
fauna tersebut tetap terjaga dari ambang kepunahan sehingga kelestarian
keanekaragaman hayati flora dan fauna Indonesia tetap terjaga pada masa yang
akan datang. Perlindungan suaka alam ini sangat menjaga dan menghindari adanya
campur tangan manusia dan teknologi yang tak ramah lingkungan, hal tersebut
sebagai jalan antisipasi agar kerusakan ekosistem sekitar lebih berkurang dan
keadaan alam atau ekosistemnya kembali lebih alami lagi. Suaka margasatwa
sangat tergantung pada fungsi dan pemanfaatannya.
**Beberapa kriteria penetapan dan penunjukan kawasan suaka margasatwa
yaitu:
1.
Memiliki jenis keanekaragaman biota – biota dan memliki tipe ekosistem yang
sangat mendukung
2.
Bisa mewakili formasi biota tertentu beserta unit penyusunnya
3.
Memiliki kondisi alam yang masih snagat alami, dengan kata lain belum
terjamah oleh tangan atau gangguan manusia dan masih asli baik biota maupun
fisiknya
4.
Memiliki luas wilayah yang cukup dan juga bisa menunjang pengelolaan
lingkungan yang lebih efektif, menjaga dan mengawasi agar keberlangsungan dari
proses ekologi lebih alami
5. Memiliki khas yang sangat baik dan bisa
menjadi alasan kuat bahwa biota atau organisme tersebut snagat layak untuk
dikonservasi. Seperti tumbuhan atau hewan langka dan lain
sebgaianya
6. Pengelolaan suaka margasatawa ini diklola oleh para petugas yang
dikelola berdasarkan rencana pengolaan yang telah ditetapkan sebagai salah satu
bentuk dari konservasi ekologis.[6][6]
B. HUTAN LINDUNG
Definisi Hutan Lindung menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999
tentang kehutanan adalah “Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai
perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah
banjir, mengendalikan erosi tanah, mencegah intrusi air laut,
dan menjaga kesuburan tanah”. Sementara itu pengertian hutan lindung yang
tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan Menteri Pertanian No.
837/Kpts/Um/11/1980 mengenai Kriteria dan Tata Cara Penetapan Hutan Lindung
adalah “Kawasan yang karena keadaan dan sifat fisik wilayahnya perlu dibina dan
dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap guna
kepentingan hidrologi, yaitu tata air, mencegah banjir dan erosi serta
memelihara keawetan dan kesuburan tanah, baik dalam kawasan hutan yang
bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi sekitarnya”.
Kawasan lindung ini terdiri dari kawasan pemberi perlindungan
terhadap kawasan bawahannya seperti kawasan hutan lindung dan kawasan
bergambut, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam, kawasan
pelestarian alam, kawasan cagar budaya, kawasan rawan bencana alam banjir,
kawasan cagar alam geologi, kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air lapisan tanah, kawasan rawan bencana alam
geologi, dan kawasan lindung lainnya. Sehingga kawasan lindung ini meliputi
banyak kawasan termasuk hutan lindung.
**Kriteria Hutan Lindung
Menurut PP No. 44 Tahun 2004, sebuah hutan bisa dikatakan sebagai hutan
lindung jika memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:
1.
Kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas
hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah
skor seratus tujuh puluh lima atau lebih.
2.
Kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan sebesar 40% atau lebih.
3.
Kawasan hutan yang berada pada ketinggian 2000 meter atau lebih di atas
permukaan air laut.
4.
Kawasan hutan yang mempunyai tanah sangat peka terhadap erosi dan mempunyai
lereng lapangan lebih dari 15%.
5.
Kawasan hutan yang merupakan daerah resapan air.
6.
Kawasan hutan yang merupakan daerah perlindungan pantai.
Setiap
tempat pasti mempunyai fungsi tertentu, baik yang diketahui secara langsung
baik yang tidak. Fungsi hutan telah disebutkan sebelumnya. Dan hutan lindung
mempunyai fungsi khusus yang mungkin saja tidak dimiliki oleh hutan lain.
Menurut PP No. 44 Tahun 2004 perihal Pemanfaatan Hutan pada Hutan Lindung
Paragraf 1 Umum Pasal 18. Pemanfaatan hutan lindung dapat berupa tuga macam,
yaitu pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil
bukan kayu.
**Manfaat Hutan Lindung
Hutan lindung mempunyai banyak sekali
manfaat, baik untuk manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan. Fungsi utama atau fungsi hutan lindung adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan
serta ekosistem di dalamnya. Fungsi-fungsi tersebut diantaranya:
- Mencegah datangnya banjir. Hutan yang lestari, hutan yang lebat, mempunyai fungsi maksimal sebagai penyerap air hujan agar tidak meluap dan mengaliri bawahnya. Kemampuan untuk menampung air hujan dalam jumlah banyak, merupakan suatu pengendalian banjir yang efektif.
- Sebagai penyimpan cadangan air tanah, resapan air hujan yang disimpan di dalam akar pohon oleh pepohonan di hutan lindung, selain mencegah timbulnya banjir, ternyata juga bisa menjadi daerah penyimpan cadangan air yang sangat penting. Sehingga ketika musim kemarau akan terhindar dari kekeringan yang biasa melanda di daerah-daerah tertentu.
- Sebagai pencegah erosi dan penyebab tanah longsor. Lahan terbuka yang tidak ditutup oleh hutan akan mudah tergerus erosi. Akibat erosi ini maka sungai-sungai yang dibawahnya akan mengalami pendangkalan. Selain itu untuk hutan-hutan yang berada di tanah lereng dan curam, erosi dapat menyebabkan bencana alam berupa tanah longsor, yang pada akhirnya akan membahayakan kehidupan sekitarnya.
- Memelihara kesuburan tanah. Hutan ini ibarat tempat pembuatankompos raksasa. Berbagi macam material organik yang akan menjadi pupuk yang meningkatkan kesuburan tanah.
- Sebagai tempat menyimpan sumber daya genetika. Hutan adalah tempat yang mempunyai kandungan plasma nutfah yang sangat tinggi, dan keanekaragaman hayati hutan merupakan sumber kehidupan.
Itulah
beberapa fungsi pokok maupun tambahan dari hutan lindung. Masih ada banyak
manfaat yang dimiliki oleh hutan lindung yang tersimpan didalamnya, baik
yang disadari maupun tidak. Manfaat hutan lindung yang begitu banyak ini
membuat hutan lindung harus terus dijaga kelestariannya guna meningkatnya
fungsi-fungsi hutan sehingga meningkatkan kesejahteraan makhluk hidup, baik itu
manuasi, hewan, maupun tumbuhan.[7][7]
C. CAGAR ALAM
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang
memiliki kekhasan akan tumbuhan dan ekosistem tertentu yang harus dilindungi
atau dilestarikan dan perkembangannya berlangsung secara alami sesuai dengan
kondisi aslinya, flora dan fauna yang terdapat di dalamnya dapat digunakan
untuk keperluan di masa sekarang dan yang akan datang. Cagar alam memiliki
nilai yang sangat penting untuk pengembangan penelitian, pendidikan, Ilmu
Pengetahuan dan
kepentingan lainnya. Beberapa contoh cagar alam yang ada di Indonesia misalnya
seperti: Cagar alam arjuno lalijiwo, cagar alam bukit kelam sintang, cagar alam
pulau kaget, cagar alam kepulauan karakatau, cagar alam kebun raya cibodas, dan
masih banyak lagi yang lainnya. Adapun karakteristik yang menjadi penentuan
kawasan cagar alam diantaranya seperti di bawah ini:
- Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan dan ekosistem.
- Mewakili formasi dari biota tertentu dan unit penyusunnya.
- Mempunyai kondisi alam yang alami dan belum terganggu oleh campur tangan manusia.
- Mempunyai komunitas tumbuh-tumbuhan dan ekosistem yang langka ataupun keberadaannya hampir punah.
- Mempunyai ciri khas potensi sehingga menjadi contoh bagi ekosistem yang akan keberadaannya membutuhkan upaya pelestarian dan perlindungan.
- Luasnya yang cukup dalam bentuk tertentu, yang nantinya untuk mendukung pengelolaan dan menjamin kelangsungan ekologis secara alami.
**Manfaat dan fungsi cagar alam diantaranya seperti:
- Untuk melestarikan flora dan fauna.
- Untuk melindungi flora dan fauna dari kepunahan.
- Untuk menjaga kesuburan tanah.
- Dapat dijadikan sebagai tempat wisata.
- Untuk mengatur tataan air.
- Cagar alam dapat menambah devisa negara.
- Dapat menjadi tempat praktek belajar atau praktek di lapangan.
- Dapat menjadi tempat penelitian.
- Dll.
Jadi dapat diambil kesimpulan yang dimaksud dengan cagar alam
yaitu suaka alam yang dimana didalamnya terdapat flora dan fauna yang harus
dilindungi dan dilestarikan supaya tidak punah dan keberlangsungannya secara
alami.[8][8]
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Flora adalah keseluruhan kehidupan jenis tumbuh-tumbuhan suatu habitat atau daerah, atau disebut juga alam tumbuh-tumbuhan. Fauna adalah Keseluruhan kehidupan jenis hewan di suatu habitat atau daerah, atau disebut juga alam hewan atau binatang. Pelestarian atau perlindungan atau konservasi. Konservasi itu sendiri secara harfiah, berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Pelestarian flora dan fauna adalah upaya yang dilakukan, baik dari pemerintah, masyarakat dan negara dalam menjaga dan mempertahankan suatu ekosistem berupa kehidupan hewan dan tumbuhan agar tidak mengalami kepunahan.
Manfaat bagi masyarakat macam-macam flora digunakan untuk mengibati penyakit, seperti (kunyit) bermanfaat sebagai anti inflamasi, anti oksidan, anti mikroba, pencegah kanker, anti tumor, dan menurunkan kadar lemak darah dan kolesterol, serta sebagai pembersih darah, (temulawak) mengobati sakit kuning, diare, maag, perut kembung dan pegal-pegal. Juga bisa dimanfaatkan untuk menurunkan lemak darah, mencegah penggumpalan darah sebagai antioksidan dan memelihara kesehatan dengan meningkatkan daya kekebalan tubuh, dll.
Manfaat bagi lingkungan Akan terjadi keseimbangan alam. Maksutnya adalah jika flora dan fauna yang ada di alam tidak mengalami kepunahan, otomatis flofa dan fauna itu sendiri yang akan menata dan menjaga alam agar tetap seimbang. Misalya: Pada flora, jika tumbuhan atau pohon yang ada di alam meninggkat maka polusi udara pun dapat ditekan, Pohon-pohon tertentu yang ada di dalam dapat menyerap kebisingan, dan dapat memberikan oksigen bersih pada kehidupan. Sedangkan pada fauna, adanya hewan- hewan tententu seperti ular, tikus akan terjadi timbale balik antara keduanya, ular memakan tikus agar tumbuhan tetap stabil, contohnya saja tumbuhan padi, hewan tententu yang ada di alam dapat dimanfaatkan untuk membajak sawah seperti kerbau, sapi, dll.
Manfaat bagi peserta didik Akan mendorong dan memotifasi anak didik
untuk menjaga dan memanfaatlkan adanya flora dan fauna yang ada di alam dengan
sebaik mungkin, dapat menambah pengetahuan peserta didik dalam rangka bidang
yang berkaitan dengan sekolah maupun yang berkaitan dengan lingkungan, dll.
Pengertian swaka margasatwa kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa
keanekaragaman dan/ atau memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan
perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya. Hutan
lindung Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan
sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir,
mengendalikan erosi tanah, mencegah intrusi air laut, dan menjaga
kesuburan tanah. Cagar alam kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan
akan tumbuhan dan ekosistem tertentu yang harus dilindungi atau dilestarikan
dan perkembangannya berlangsung secara alami sesuai dengan kondisi aslinya,
flora dan fauna yang terdapat di dalamnya dapat digunakan untuk keperluan di
masa sekarang dan yang akan datang.
B. SARAN
Kita manusia yang diciptakan sebagai makhluk
sosial perlu ikut serta dalam manjaga dan memelihara alam sekitar agar
mengurangi kepunahan dalam suatu ekosistem dalam kehidupan.
C. Kata Penutup
Saya menyadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu saya senantiasa dengan lapang dada menerima
bimbingan dan arahan serta kritik dan saran yang sifatnya membangun demi
perbaikan karya-karya berikutnya.
Untuk lebih dan kurangnya, saya atas nama
penyusun meminta maaf. Dan atas perhatiannya saya ucapakan terima kasih.
PENILAIAN GURU
|
Penyusun
Firmansyah
Comments
Post a Comment